Kebutuhan Jumlah ASN 2021 Capai 1,3 Juta, Tjahjo Kumolo Umumkan Formasinya Termasuk CPNS

1 Maret 2021, 17:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengumumkan jumlah kebutuhan formasi ASN tahun 2021.* /Dok. Setkab.go.id

PR TASIKMALAYA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah mengumumkan Jumlah kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021.

Menurut Tjahjo Kumolo, Pemerintah membutuhkan ASN secara total sebanyak 1,3 juta pada tahun ini.

“Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada 2021,” ujar Tjahjo Kumolo, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Tindak Tegas ASN Terlibat Radikalisme, Teddy Gusnaidi: Mari Laporkan Teroris

“Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang,” Sambungnya.

Adapun untuk rinciannya, Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa kebutuhan formasi ASN itu sebanyak 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

PPPK itu diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: LAN dan KPK Kerja Sama Berantas Korupsi, Begini Tanggapan Tjahjo Kumolo

Selain itu, sebanyak 189 ribu formasinya untuk Pemerintah Daerah (Pemda) dan untuk instansi di Pemerintah Pusat sekitar 83 ribu.

Banyaknya kebutuhan guru menjadi prioritas kebutuhan pemerintah di tahun ini, hal itu untuk menambah kekurangan guru yang selama ini hanya diisi oleh guru honorer.

“Program itu (PPPK) untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” kata Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Ungkap Fenomena Baru, Tjahjo Kumolo Singgung Banyak ASN Bepoliandri

Formasi yang dibutuhkan untuk Pemda dibagi dua yaitu sebanyak 70 ribu untuk PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119 ribu untuk CPNS pegawai teknis.

Formasi untuk Pemda tersebut diluar dari PPPK yang diinisiasi oleh Kemendikbud.

Sedangkan formasi untuk Pemerintah Pusat, Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 50 persen untuk PPPK dan 50 persen untuk CPNS.

Baca Juga: Mengaku Khilaf dan Tidak Hati-hati, Menteri Tjahjo Kumolo Minta Permohonan Maaf pada Joko Anwar

Untuk waktu pengumuman dibukanya penerimaan untuk kebutuhan formasi tersebut akan diumumkan pada Maret 2021 ini.

“Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai,” pungkas Tjahjo Kumolo.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler