13 Lembaga Negara Tengah Diproses untuk Dibubarkan, Tjahjo Kumolo: Tumpang Tindih dan Tak Produktif

- 11 Agustus 2020, 16:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.*
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.* /Dok. Humas Menpan RB

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo sebelumnya telah membubarkan 18 lembaga, badan, dan komisi dengan alasan efisiensi pengeluaran negara.

Jokowi dinilai ingin sebuah lembaga membawa beban sesedikit mungkin agar mampu bergerak cepat.

"Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil," kata Jokowi kala itu.

Baca Juga: Beredar Video Dirinya Tengah Dibaptis, Marsha Aruan Angkat Suara Soal Rumor Pindah Agama

Menindaklanjuti rencana tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kini juga tengah mempersiapkan daftar 13 badan, lembaga, dan komisi yang akan dibubarkan.

Menurut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan, bahwa badan, komisi, atau lembaga negara itu dihapus karena tumpang tindih dan tidak produktif.

"Sekarang kami mempersiapkan di atas 13 badan, lembaga, komisi yang harus dihapus karena sudah tumpang tindih dan tidak produktif," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020.

Baca Juga: Dinilai Semakin Dekat dengan Gerindra, PDIP Kini Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel 2020

Politisi PDI-Perjuangan ini juga merekomendasikan beberapa lembaga negara yang dibentuk dengan undang-undang untuk juga dibubarkan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x