Tjahjo Kumolo Tindak Tegas ASN Terlibat Radikalisme, Teddy Gusnaidi: Mari Laporkan Teroris

- 23 Januari 2021, 10:16 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Instagram/@teddygusnaidi

PR TASIKMALAYA – Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan tegas mengatakan, akan tindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat paham radikalisme, serta kegiatan radikalisme.

Oleh karena itu, pihak Tjahjo Kumolo akan melakukan kerja sama dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara rutin untuk mengadakan sidang secara reguler, untuk memberikan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran disiplin, khususnya bagi ASN yang terlibat dalam radikalisme dan terorisme.

“Kalau memang dia (ASN) terpapar radikalisme, nonjob dan dibina. Kalau dia teroris, jelas ada dasarnya, kemudian dipecat,” ujar Tjahjo Kumolo seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Baca Juga: Commitment Fee Formula E Disebut Aman, Ferdinand Sentil Anies: Pemerintahan Bukan Warung

Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan birokrasi di pemerintahan yang bebas dari paham radikalisme.

Bahkan upaya tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga.

Kesebelas kementerian dan lembaga tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BKN, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, serta Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Publik Figur yang Kumpul Usai Vaksinasi Tak Ditindak, Tifatul: Soalnya 'Orang Dekat'

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x