Masih Berlanjut, Tjahjo Kumolo Terang-terangan Ungkap Rencana Pembubaran Lembaga Negara Jilid II

- 30 Juli 2020, 19:30 WIB
Menpan-RB Tjahjo Kumolo.*
Menpan-RB Tjahjo Kumolo.* /Doc Antara

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah menanda tangani Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam perpres tersebut, Jokowi secara resmi membubarkan 18 lembaga maupun komite yang mayoritasnya dibentuk di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tak berhenti disitu ternyata rencana pembubaran lembaga jilid II tengah dipersiapkan.

Baca Juga: Jaksa Diduga Bertemu dengan Djoko Tjandra, MAKI: Dia Harusnya Diberhentikan secara Tidak Hormat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Ia secara terang-terangan memberikan isyarat, bahwa rencana pembubaran lembaga akan kembali dilakukan.

Namun saat ini, pemerintah masih menginventarisir lembaga yang siap dibubarkan.

Baca Juga: Sedang Dilacak Polisi, Seorang Pengemudi Terlihat Seret Anjingnya dari Mobil yang Tengah Berjalan

"Sekarang Kementerian PAN & RB dan Sekretariat Negara sedang mempersiapkan, menginventarisir beberapa lembaga yang dibentuk melalui UU maupun non UU yang berpotensi untuk kita hapuskan," kata Tjahjo, Selasa 28 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x