LAN dan KPK Kerja Sama Berantas Korupsi, Begini Tanggapan Tjahjo Kumolo

- 7 Oktober 2020, 21:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo, S.H.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo, S.H. //Dok. Menpan

PR TASIKMALAYA - Beragam cara dapat dijalankan guna mencegah timbulnya tindak pidana korupsi, namun tidak akan efektif apabila apabila dilakukan sendiri.

Oleh sebab itu, sebagaimana tujuan kebijakan nasional dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, kerja sama dan sinergi menjadi dua faktor kunci dalam usaha untuk mencegah dan menindak korupsi di lembaga pemerintah.

Bentuk kerja sama dan sinergi itu salah satunya dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Baca Juga: Ridwan Kamil Turut Komentari Soal UU Cipta Kerja, Annisa Pohan: Sehat Kang?

Strategi ini memperoleh penghargaan dari Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kolaborasi yang terjalin antara dua lembaga itu tidak hanya sebatas dalam berusaha menangkal tindak pidana korupsi, namun termasuk juga peninjauan, penelitian, dan peningkatan kompetensi.

“Kerja sama yang tercantum dalam Nota Kesepahaman Upaya Pemberantasan Korupsi ini merupakan langkah dari KPK dan LAN sebagai bentuk pengejawantahan arahan Presiden agar penanganan korupsi dilaksanakan secara kolaboratif dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan,” jelas Tjahjo dalam acara Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman antara KPK dan LAN, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (06/10).

Baca Juga: Rusia Uji Coba Peluncuran Rudal Jelajah Hipersonik Tsirkon di Hari Ulang Tahun Vladimir Putin

Tjahjo mengemukakan bahwa korupsi adalah salah satu musuh utama Indonesia yang wajib diberantas bersama.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x