Ketiga pelaku diamankan saat polisi tengah meningkatkan pengungkapan perkara peredaran narkotika.
Peredaran narkotika tersebut diketahui dikendalikan oleh salah seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat.
Baca Juga: Kota di Tiongkok Ini Tawarkan Rp223 Juta untuk Cari Petunjuk Wabah Covid-19 Terbaru
Aszhari Kurniawan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih berusaha untuk mengembangkan perkara ini.
Pihak kepolisian menduga bahwa seorang pelaku lainnya adalah narapidana yang selama ini mendekam di sebuah Lapas di Jawa Barat.
Kapolres menambahkan bahwa kelima pelaku lainnya merupakan pengedar, pengguna tembakau sintetis, obat berbahaya, serta ganja.
Sedangkan untuk pengedar, diketahui bahwa mereka biasanya menjalankan bisnis melalui sistem tempel.
Ia juga membeberkan bahwa semua pengedar dan pengguna narkotika yang berhasil diamankan berasal dari kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
Kini kedelapan pelaku telah ditahan di tahanan Polres Tasikmalaya guna mempertanggungjawabkan tindakan mereka.