PR TASIKMALAYA - Sebanyak delapan orang pengedar, pengguna narkotika, dan obat-obatan terlarang berhasil diringkus di Tasikmalaya.
Kedelapan pengguna narkotika tersebut dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya.
Pihak kepolisian pun menyita beberapa barang bukti dari para pelaku pengguna narkotika seperti sabu, pil hexymer, dan tembakau sintetis.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Alis Ungkap Fakta tentang Kamu Sebenarnya, Salah Satunya Bisa Diandalkan
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan memberikan pernyataannya terkait para pelaku.
Aszhari Kurniawan menyebut pada Selasa, 9 November 2021, bahwa kedelapan orang tersebut berinisial AC, YA, RH, FC, SP, RS, YD, dan AF.
“Dari para pelaku kita amankan 14 gram sabu, 1,70 gram ganja kering, 2,19 gram tembakau sintetis, dan 608 butir pil hexymer," tuturnya.
Baca Juga: 40 Link Twibbon Hari Pahlawan, Download Segera dan Rayakan Momentum 10 November 2021
Ia mengatakan bahwa barang bukti sabu tersebut berasal dari SP, FC dan RH.