Resahkan Warga, Polisi Ringkus Tersangka Perakit Peledak Tak Berizin di Cianjur

- 15 Oktober 2020, 15:32 WIB
Polisi mengamankan barang bukti
Polisi mengamankan barang bukti /Tribatanews Jabar

Rifai menegaskan, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Tribatanews Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x