Daftar 50 Nama DPRD Terpilih Kota Bandung Periode 2024-2029

- 3 Mei 2024, 16:49 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /RRI

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah memutuskan 50 nama DPRD Kota Bandung terpilih pada Pemilu 2024 yang akan menjabat pada periode 2024 sampai dengan 2029 mendatang.

Pengumuman keputusan tersebut dilakukan setelah KPU Kota Bandung melakukan rapat pleno terbuka yang dilakukan pada Kamis, 2 Mei 2024 lalu.

Dilansir dari laman resmi KPU Kota Bandung, Jumat, 3 Mei 2024, pengumuman dari rapat pleno itu juga mengacu dari hasil rapat rekapitulasi KPU Kota Bandung yang telah dilakukan secara berjenjang selama beberapa waktu yang lalu.

Nantinya, seluruh calon terpilih ini diharuskan untuk melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN di KPU. Hal itu sebagaimana tercantum jelas dalam peraturan KPU dan beberapa surat edaran setelahnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah BRI Pakai Uang Nasabah untuk Bansos di Pemilu 2024?

Adapun dari jumlah total 50 kursi yang tersedia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sukses mendominasi wilayah Kota Bandung dengan jumlah total 11 kursi. Sebelum kemudian disusul oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 7 kursi.

Pengumuman keputusan nama-nama calon terpilih ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kota Bandung Nomor 546 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bandung tahun 2024.

Untuk mengetahui siapa saja calon terpilih yang akan menjabat pada periode 2024-2029, berikut kami paparkan daftar 50 nama DPRD Kota Bandung yang terpilih, sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) yang tersedia.

Daftar 50 nama DPRD Kota Bandung 2024-2029

Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah