TikTok Diimbau untuk Dihapus dari App Store, Perintah Donald Trump Dibekukan oleh Hakim Distrik AS

- 29 September 2020, 08:13 WIB
Presiden Donald Trump melarang penggunaan layanan TikTok dan WeChat di Amerika Serikat.*
Presiden Donald Trump melarang penggunaan layanan TikTok dan WeChat di Amerika Serikat.* /Reuters

Trump mengaku telah memberikan restu untuk kesepakatan tersebut. Namun, syarat utama dari kesepakatan itu, termasuk kepemilikan saham mayoritas, sedang berada dalam sengketa.

"Akan mempertahankan dialog yang sedang berlangsung dengan pemerintah untuk mengubah proposal kami menjadi kesepakatan," ujar pihak TikTok. 

Baca Juga: Denny Siregar Tolak Deklarasi KAMI, Tengku Zulkarnain: Belajar Demokrasi Apa Tidak?

Perwakilan media pemerintah Tiongkok menyambut baik keputusan itu. Sebab, sebelumnya media pemerintah Tiongkok keberatan dengan kesepakatan antara TikTok, Oracle, dan Walmart.

"Saya pikir itu sejalan dengan moralitas, keadilan, dan akal sehat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x