Makin Digandrungi, Pemerintah Diminta Tarik Investasi dari TikTok dan Zoom

- 24 September 2020, 09:25 WIB
TikTok Batal Diblokir di Amerika, China Tunduk dengan Trump?
TikTok Batal Diblokir di Amerika, China Tunduk dengan Trump? /

PR TASIKMALAYA – Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih menyerukan agar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar dapat menarik investasi perusahaan aplikasi TikTok dan Zoom.

Pasalnya, menurut Abdul, dua aplikasi tersebut sekarang sangat digandrungi oleh masyarakat Indonesia.

“Saya kemarin sedikit nyesek melihat Zoom, TikTok, dan beberapa raksasa teknologi tidak bisa investasi di sini. Itu kan kalau dibandingkan dengan Singapura, baik dari jumlah pengguna, dan jumlah revenue-nya antara Singapura dan Indonesia ini lebih banyak di Indonesia.

Baca Juga: Tok! KPU Resmi Larang Konser Kampanye Pilkada

"Nah, itu tentunya jadi tamparan secara langsung kepada kita semua khususnya di BKPM,” ujar Abdul Hakim Kamis, 24 September 2020.

Abdul menyesalkan, seharusnya dua perusahaan tersebut dapat memberikan keuntungan besar terhadap pemasukan negara.

Tercatat bahwa TikTok dan Facebook memiliki pengguna masing-masing 30,7 juta dan 140 juta pengguna di Indonesia. Sementara di Singapura, pengguna total dua aplikasi tersebut hanya 10 juta.

Baca Juga: Jadi Tren Baru, Berikut 5 Jenis Tanaman Hias yang Populer Selama Pandemi Covid-19

Abdul meminta agar pada Tahun Anggaran 2021, BKPM mampu menarik investasi keduanya.

“Mudah-mudahan di 2021 karena saya melihat ada dua anggaran yang cukup besar di deputi bidang pelayanan penanaman modal sama pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang ini kalau ditotal hampir Rp300 miliar, itu mudah-mudahan bisa efektif,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x