Donald Trump Larang Penggunaan TikTok dan WeChat, Tiongkok Lancarkan Aksi Balasan

- 20 September 2020, 12:34 WIB
Presiden Donald Trump melarang penggunaan layanan TikTok dan WeChat di Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump melarang penggunaan layanan TikTok dan WeChat di Amerika Serikat. /Reuters

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Tiongkok menyiapkan tindakan balasan terhadap pemerintah Amerika Serikat yang melarang aplikasi TikTok dan WeChat.

Sebelumnya, Presiden Amerik Serikat Donald Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi tersebut per tanggal 20 September 2020.

“Kalau AS tetap bertahan, Tiongkok akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan Tiongkok itu,” ujar Kementerian Perdagangan China (Mofcom) yang beredar di sejumlah media Ahad, 20 September 2020.

Baca Juga: Tanda-tanda Kehidupan Muncul di Planet Venus, Peneliti Antariksa Internasional Siap Meluncur

Dikuti dari China Daily, Mofcom menyebut, larangan tersebut secara serius merusak perusahaan dan mengganggu tatanan dasar.

“Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu, serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November.

"Di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta, karena telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi,” ujar manajemen TikTok di AS.

Baca Juga: PT KCI Ubah Pola Operasional di Tengah Pandemi Covid-19, KRL Terakhir dari Jakarta Pukul 19.00 WIB

Kementerian Perdagangan AS mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Google Play mulai Minggu, 20 September 2020.

Mulai tanggal 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang penggunaannya di Negeri Paman Sam tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: China Daily


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x