PR TASIKMALAYA – Seorang ibu berusia 19 tahun bernama Verphy Kudi hanya bisa menerima nasibnya harus mendekam di penjara selama sembilan tahun.
Vonis hukuman penjara tersebut didapatkan Verphy Kudi setelah dia tidak sengaja menewaskan putrinya sendiri yang baru berusia 20 bulan.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Independent, balita tersebut meninggal dengan tragis setelah ditinggal lima hari di dalam apartemen oleh ibunya sendiri yang keasyikan berpesta.
Baca Juga: Sempat Merasa Cemas Usai Tertimpa Musibah, Isyana Sarasvati: Aku Diingatkan Lagi dan Lagi...
Di persidangan, terbongkar bahwa Verphy Kudi tega menelantarkan anaknya lantaran dirinya menghadiri konser di Elephant and Castle, London.
Ia menghadiri konser itu untuk merayakan ulang tahunnya.
Dan bahkan meminta seorang DJ yang mengisi acara konser untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepadanya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Kepribadian Eksternal Anda Lewat Kepalan Tangan, Salah Satunya Menawan
Saat Verphy Kudi asyik berpesta, ia tidak ingat telah memiliki seorang putri yang baru berusia 20 bulan.