Perkuat Sekularisme Lewat UU Baru, Pemerintah Prancis akan Tutup 76 Masjid Diduga Bagian Separatisme

- 4 Desember 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi bendera Prancis dan Masjid Nabawi di Madinah.
Ilustrasi bendera Prancis dan Masjid Nabawi di Madinah. / /PIXABAY//MichelV/Konevi

PR TASIKMALAYA - Gérald Darmanin, Menteri dalam negeri Prancis, telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menindak keras 76 masjid yang dicurigai menjadi bagian dari separatisme yang mengarah ke ekstremisme.

Dikutip dari The Guardian oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Gérald mengatakan masjid-masjid tersebut akan diperiksa, dan jika terkonfirmasi sebagai "tempat berkembang biak terorisme", masjid akan ditutup.

Langkah ini merupakan bagian dari kampanye pemerintah Prancis untuk memerangi ekstremisme Islam setelah serangkaian serangan teroris, termasuk di antaranya kasus pemenggalan seorang guru dan pembunuhan terhadap tiga orang di sebuah gereja di Nice, terjadi belakangan ini. Namun kampanye ini telah menimbulkan tuduhan ketidakadilan yang menargetkan masyarakat Muslim lain di Prancis.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Penjelasan Perbaruan Pedoman Penggunaan Masker versi WHO

Presiden Prancis Emmanuel Macron, menanggapi tuduhan tersebut dengan membantah bahwa undang-undang baru yang dimaksudkan untuk memperkuat sekularisme itu bukanlah untuk menargetkan masyarakat Muslim.

Dia mengatakan bahwa dengan undang-undang tersebut, Prancis akan melatih para imam dan memberlakukan larangan yang lebih luas terhadap home schooling serta mengontrol asosiasi agama, olahraga dan budaya. Semua itu dimaksudkan untuk menangani separatisme Islam radikal.

Para penentang mengemukakan bahwa pemerintah telah menjadi sayap kanan negara itu, dan undang-undang tersebut telah memicu kemarahan dan protes di negara-negara Muslim dan dari komentator di Inggris dan AS yang menuduh pemerintah Prancis tidak toleran.

Baca Juga: Gagal Mendapatkan Pekerjaan, Seorang Pria Tega Membunuh Dua Orang Anak SD

“Hingga saat ini, negara fokus pada radikalisasi dan terorisme. Kami juga akan menyerbu tempat ‘berkembang biak’ terorisme, di mana orang menciptakan ruang intelektual dan budaya untuk memisahkan diri dan memaksakan nilai-nilai mereka," kata Gérald kepada reporter surat kabar Le Figaro.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x