Perkuat Sekularisme Lewat UU Baru, Pemerintah Prancis akan Tutup 76 Masjid Diduga Bagian Separatisme

- 4 Desember 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi bendera Prancis dan Masjid Nabawi di Madinah.
Ilustrasi bendera Prancis dan Masjid Nabawi di Madinah. / /PIXABAY//MichelV/Konevi

Prancis memiliki penduduk Muslim terbesar di Eropa Barat, dan merupakan tindakan yang ilegal untuk membuat statistik berdasarkan ras atau agama di sana. Namun, diperkirakan masyarakat Muslim di Prancis saat ini berjumlah 6 juta orang.

Gérald secara resmi mengumumkan pembubaran organisasi Muslim terkenal yakni Collective Against Islamophobia in France (CCIF), yang diduga telah menyebarkan propaganda Islamis.

Baca Juga: Jadi Prioritas Unggulan, Debat Terakhir Pilakada Samarinda Bahas Persoalan Banjir

Pada bulan Oktober, setelah seorang teroris Chechnya yang berasal dari Rusia, memenggal kepala seorang guru bernama Samuel Paty karena ia telah menunjukkan karikatur kontroversial dari surat kabar satir Charlie Hebdo kepada para muridnya.

Pada saat itu, William Bourdon, seorang pengacara yang melakukan penolakan terhadap perintah penutupan tersebut, mengatakan bahwa menutup masjid adalah sebuah "kesalahan yang sangat serius" dan berisiko "menyingkirkan ribuan jamaah".***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah