PR TASIKMALAYA – Tahun 2018 tepatnya pada 28 Juni 2018 lalu, Huang Yichuan seorang pria yang berusia 29 tahun membunuh dua orang murid sekolah dasar, serta melukai dua orang lainnya.
Kamis, 3 Desember 2020 Huang Yichuan resmi dihukum mati. Sebelumya, Huang Yichuan menyerang tiga orang murid dan satu orang tua murid di depan Sekolah Dasar Bahasa Asing di Shanghai.
Akibat ulahnya tersebut, dua orang murid tewas akibat mengalami luka parah, serta satu orang murid lainnya beserta orang tua mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Baca Juga: Jelang Pilkada hingga Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Jabar Gencarkan Patroli Keamanan
Berdasarkan keterangan yang diberikan pengadilan tingkat banding di Shanghai, Huang ditangkap beberapa hari kemudian serta dijatuhi dengan hukuman mati pada sidang yang digelar 23 Mei 2019 tempo lalu.
Tanggal 30 Desember 2019, Huang mengajukan banding. Pasalnya, dia mengakui bahwa dirinya mengidap skizofrenia. Oleh karena itu, apa yang dilakukannya ada di luar kesadarannya.
Ketika proses penyelidikan berlangsung, Huang dinyatakan menderita skizofrenia yang mana tanggung jawab pidana dalam kasus tersebut tidak ditemukan adanya upaya pembunuhan yang direncanakan.
Meski mengidap skizofrenia, Huang tetap mendapatkan hukuman mati. Pasalnya, apa yang telah dilakukan oleh Huang merupakan suatu tindakan keji dan berdampak besar kepada korban.
Baca Juga: Unik! Anak Perusahaan PLN Gunakan Gas dan Uap sebagai Sumber Energi Listrik