HRS Singgung Kasus Prancis Bisa Tejadi di Tanah Air, Ferdinand Hutahaean: Ancaman Mengerikan!

- 18 November 2020, 19:19 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /ANTARA/Maria Rosari/

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean, politisi kontroversial yang akhir-akhir ini diketahui sering melontarkan kritik dan sindiran sarkas kepada tokoh-tokoh politik negeri, kembali turut serta mengomentari isu yang terkait dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Tanggapan dan komentarnya tersebut disampaikan melalui akun media sosial Twitter pribadinya.

Dalam cuitan yang diposting pada hari Rabu, 18 November 2020, Ferdinand mengomentari pernyataan Habib Rizieq Shihab dalam pidatonya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sebut Belanja Negara Dapat Dorong Perkembangan Ekonomi, Jokowi: Belanjakan Sesuai dengan Rencana

Ia mengungga sebuah video berdurasi 40 detik dimana terlihat Habib Rizieq sedang melakukan ceramah dihadapan umat dan rekan-rekannya.

Dalam ceramah yang disampaikan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad tersebut, Habib Rizieq Shihab menegaskan kepa pemerintah dan kepolisian agar segera menindak pelaku penistaan agama, supaya tidak terjadi peristiwa teror seperti di Prancis.

 

Menanggapi hal tersebut, dalam cuitannya, Ferdinand mencolek Divisi Humas Polri dan menyatakan bahwa sesuai perkataan HRS, maka laporan PMKRI tahun 2016, yang melaporkan Habib Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama harus diproses.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengungkapkan jika ada penistaan makan harus dilaporkan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x