Rusia akan Seret Google ke Pengadilan Setelah Telah Gagal Hapus Konten Terlarang

- 24 November 2020, 06:30 WIB
Bendera Rusia.
Bendera Rusia. /Pixabay/IGORN

Pengadilan Rusia sebelumnya mendenda Google 1,5 juta rubel, pada Agustus 2020, setelah dinyatakan bersalah karena gagal memblokir konten yang dilarang di Rusia.

Sementara perusahaan teknologi global lainnya menghadapi tantangan di negara tersebut.

Anggota parlemen minggu lalu mempresentasikan rancangan undang-undang yang memungkinkan pemerintah membatasi akses internet.

Baca Juga: Tolak Rapid Tes, Wagub DKI Jakarta Ingatkan soal Sanksi Denda Rp 5 Juta

Salah satunya akses internet ke platform media sosial AS yang dianggap telah mendiskriminasi media Rusia.

LinkedIn Microsoft diblokir di Rusia setelah pengadilan menemukan tindakan melanggar aturan penyimpanan data, yang disahkan pada 2015.

Di mana aturan itu mewajibkan semua data tentang warga Rusia disimpan di dalam negara tersebut.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x