PR TASIKMALAYA – Pengawas Komunikasi Rusia Roskomnadzor mengatakan Google telah gagal menghapus konten terlarang di mesin pencariannya.
Oleh sebab itu, Rusia membuka perkara untuk melawan perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) tersebut.
Pernyataan Roskomnadzor disampaikan pada Senin, 23 November 2020.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Selasa, 24 November 2020: Hujan Ringan di Sore Hari
Roskomnadzor mengatakan Google tidak menghapus hingga 30 persen dari apa yang disebutnya sebagai "konten berbahaya".
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters, beberapa konten di antaranya dikatakan bersifat ekstremis, pornografi, dan bunuh diri.
Ini membuka "proses administratif" yang dapat mengarah ke kasus pengadilan dan denda hingga 5 juta rubel.
Baca Juga: Pembahasan Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 jadi Agenda Utama Munas MUI 2020
Google di Rusia menolak untuk berkomentar terkait kasus tersebut.