Rusia akan Seret Google ke Pengadilan Setelah Telah Gagal Hapus Konten Terlarang

- 24 November 2020, 06:30 WIB
Bendera Rusia.
Bendera Rusia. /Pixabay/IGORN

PR TASIKMALAYA – Pengawas Komunikasi Rusia Roskomnadzor mengatakan Google telah gagal menghapus konten terlarang di mesin pencariannya.

Oleh sebab itu, Rusia membuka perkara untuk melawan perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) tersebut.

Pernyataan Roskomnadzor disampaikan pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, Selasa, 24 November 2020: Hujan Ringan di Sore Hari

Roskomnadzor mengatakan Google tidak menghapus hingga 30 persen dari apa yang disebutnya sebagai "konten berbahaya".

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters, beberapa konten di antaranya dikatakan bersifat ekstremis, pornografi, dan bunuh diri.

Ini membuka "proses administratif" yang dapat mengarah ke kasus pengadilan dan denda hingga 5 juta rubel.

Baca Juga: Pembahasan Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 jadi Agenda Utama Munas MUI 2020

Google di Rusia menolak untuk berkomentar terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x