Studi Baru Menyatakan Sebagian Pasien Covid-19 di AS Mengalami Perubahan Kondisi Mental

- 6 Oktober 2020, 18:20 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /freepic

Pasien dengan perubahan fungsi mental yang istilah medisnya adalah ensefalopati, juga hampir tujuh kali lebih mungkin meninggal dibanding yang tidak memiliki jenis masalah tersebut.

"Ensefalopati adalah istilah generik yang berarti ada sesuatu yang
salah dengan otak," kata Dr. Koralnik.

Deskripsi ensefalopati dapat mencakup masalah dengan perhatian dan konsentrasi, hilangnya memori jangka pendek, disorientasi, stupor dan "ketidakresponsifan mendalam" atau tingkat kesadaran seperti koma.

Baca Juga: Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 6 Oktober 2020: Masih Jalan di Tempat

"Ensefalopati dikaitkan dengan hasil klinis terburuk dalam hal
kemampuan untuk mengurus urusan mereka sendiri setelah meninggalkan rumah sakit, dan kami juga melihat itu terkait dengan kematian yang lebih tinggi, terlepas dari tingkat keparahan penyakit pernapasan mereka," katanya.

Para peneliti tidak mengidentifikasi penyebab ensefalopati, yang dapat terjadi dengan penyakit lain, terutama pada pasien yang lebih tua, dan dapat dipicu oleh beberapa faktor yang berbeda termasuk peradangan dan efek pada sirkulasi darah, kata Dr. Koralnik, yang juga mengawasi Klinik Neuro Covid-19 di Northwestern Memorial Hospital.

Ada sangat sedikit bukti sejauh ini bahwa virus secara langsung
menyerang sel-sel otak, dan sebagian besar ahli mengatakan efek
neurologis mungkin dipicu oleh respons peradangan dan sistem kekebalan tubuh yang sering mempengaruhi organ lain, serta otak.

Baca Juga: 5 Cara Mengolah Sayuran Agar Khasiatnya Maksimal

Dalam penelitian ini, 162 pasien dengan ensefalopati lebih cenderung terjadi pada pasien yang berusia lebih tua dan laki-laki.

Mereka juga lebih cenderung memiliki kondisi medis yang mendasarinya, termasuk riwayat gangguan neurologis, kanker, penyakit serebrovaskular, penyakit ginjal kronis, diabetes, kolesterol tinggi, gagal jantung, hipertensi atau merokok.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x