Tekan Bahan Baku Impor Industri Kimia, Kemenperin: Bukan Anti Impor, Hanya Lindungi Usaha Mereka

- 8 November 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi bahan baku import.
Ilustrasi bahan baku import. //PIXABAY//echosystem

Adapun kebijakan strategis meliputi implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tujuh sektor industri prioritas, yakni industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan busana, otomotif, elektronika, farmasi serta alat kesehatan.

“Target dari Making Indonesia 4.0 adalah Indonesia bisa masuk dalam 10 besar ekonomi dunia pada 2030,” ungkap Sigit.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya melakukan business matching untuk menarik investasi pada sektor-sektor industri yang potensial, termasuk tujuh sektor industri prioritas Making Indonesia 4.0.

Selain itu, target substitusi impor untuk sektor industri juga dapat dicapai melalui optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Baca Juga: Berhasil Cegah Trump Kembali Jadi Presiden, Joe Biden Meraih 74 Juta Lebih Suara dari Warga AS

“Potensi belanja barang dan modal dari pemerintah sekitar Rp546,5 triliun. Tentunya peluang ini tidak boleh kita lewatkan, akan kita awasi dan kelola untuk bisa dimanfaatkan oleh produk-produk dalam negeri,” tutup Sigit.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah