Kurangi Ketergantungan Impor, Kemenperin Lakukan Pemetaan Kelompok Industri Terdampak Covid-19

- 24 Oktober 2020, 21:20 WIB
Ilustrasi industri.*/Pixabay/
Ilustrasi industri.*/Pixabay/ /

PR TASIKMALAYA – Ketergantungan impor Indonesia terhadap produk luar negeri harus segera diminimalkan.

Dengan kata lain, pembenahan di sektor industri dalam negeri harus segera disusun ulang dan ditingkatkan.

Hal tersebut harus terus difokuskan agar pembenahan dapat terlaksana dan selesai dengan cepat, terlebih di masa Covid-19 ini.

Baca Juga: Gelar Peringatan 20 Tahun Agenda WPS, Menlu Tekankan Peran Wanita Indonesia dalam Perdamaian Dunia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berfokus pada upaya menekan dampak pandemi Covid-19 pada sektor industri dan perekonomian nasional.

Kondisi pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga perlunya segera melakukan pendalaman struktur industri nasional untuk mengatasi ketergantungan impor.

Untuk itu, Kemenperin menginisiasi program substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022. Langkah ini akan dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produk seluruh sektor industri pengolahan.

“Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian untuk mewujudkan kedalaman struktur industri mandiri dan berdaya saing,” ucap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Kepolisian Ungkap Pelaku Pembakaran Kejagung RI, Polri: Mereka Merokok di Dalam Ruang Kerja

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x