Tekan Bahan Baku Impor Industri Kimia, Kemenperin: Bukan Anti Impor, Hanya Lindungi Usaha Mereka

- 8 November 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi bahan baku import.
Ilustrasi bahan baku import. //PIXABAY//echosystem

Kemenperin menghitung, saat ini utilisasi sektor indutri di Tanah Air sekitar 56 persen karena imbas pandemi. Padahal sebelumnya mampu menyentuh 70 persen.

“Sebenarnya kita tidak anti impor. Sebab, bahan baku dan bahan penolong itu dibutuhkan oleh sektor industri kita untuk ditingkatkan lagi nilai tambahnya. Tugas kami adalah menjaga keberlangsungan usaha mereka,” ucap Sigit.

Salah satu bahan baku yang impornya perlu ditekan ada di sektor industri kimia.

Sedangkan untuk impor barang modal yang perlu disubstitusi, misalnya di sektor industri permesinan dan elektronik.

Baca Juga: Akui Tak Tahu Korbannya Seorang Kolonel Marinir, Dua Pelaku Pembegalan Berhasil Dibekuk Polisi

“Semua sektor masing-masing punya karakterisitik yang berbeda. Untuk itu, kami sedang memperdalam komoditasnya hingga HS number 8-digit,” tutur Dia.

Upaya yang dilakukan untuk penrurunan impor ada pada sektor-sektor dengan persentase impor terbesar dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilitasi produksi.

Untuk itu Kemenperin terus mendorong pendalaman struktur dan peningkatan investasi di sektor industri.

“Memang investasi punya andil yang sangat besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja. Kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. Hingga tahun 2023, ada rencana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp 1.048 triliun,” katanya.

Baca Juga: Sangat Mudah Ditemukan, Berikut ini Manfaat Lidah Buaya bagi Kesehatan Kulit

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah