Tekan Bahan Baku Impor Industri Kimia, Kemenperin: Bukan Anti Impor, Hanya Lindungi Usaha Mereka

- 8 November 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi bahan baku import.
Ilustrasi bahan baku import. //PIXABAY//echosystem

PR TASIKMALAYA – Kebutuhan bahan baku industri khususnya industri kimia, belum bisa sepenuhnya lepas dari bahan baku impor.

Kurangnya bahan baku dan bahan penolong untuk produksi yang tersedia dalam negeri menyebabkan industri Inddonesia harrus mengimpor dari negara lain.

Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan substitusi impor bahan baku dan bahan penolong maupun barang modal untuk sektor industri minimal mencapai 15 persen pada 2021 sebagai bagian dari sasaran substitusi 35 persen pada 2022.

Baca Juga: Keturunan Amerika-Asia Pertama yang Jadi Wapres AS, Kamala Harris Diprediksi Maju di Pilpres 2024

“Kami terus mendetailkan produk apa saja yang paling dominan impornya,” ucap Sekertaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono di Bandung Jawa Barat pada Sabtu, 7 November 2020.

“Namun demikian langkah strategis ini perlu mendapat dukungan dari pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perdagangan dan kementerian Keuangan,” lanjutnya.

Ia menegaskan pemerintah bertekad untuk melindungi industri di dalam negeri, terlebih dengan adanya dampak pandemi Covid-19.

“Tentu tujuannya agar bisa lebih berdaya saing. Ada beberapa sektor yang kapasitasnya tidak terpakai (idle) atau terkena unfair trade, sehingga perlu kita lindungi,” ungkap Sekjen Kemenperin itu melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Chelsea Vs Sheffield United: The Blues Berhasil Naik ke Posisi Tiga Klasemen Sementara Liga Inggris

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x