PR TASIKMALAYA - Mau dapat bantuan uang tunai hingga Rp750.000? Simak caranya dengan membaca artikel ini sampai selesai.
Bantuan sosial (bansos) yang tersedia dengan besaran hingga Rp750.000 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Terdapat kriteria yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendapat bansos PKH 2023 hingga Rp750.000.
Namun sebelum itu, perlu diingat bahwa bansos PKH merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dicairkan setiap 3 bulan sekali.
Baca Juga: Menuju Ending, Drakor Behind Your Touch Raih Rating Tertinggi
Kemudian bansos ini memiliki ketentuannya sendiri sehingga tak sembarangan masyarakat bisa memperoleh bantuan PKH.
Kriteria Penerima PKH 2023
1. Penerima berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
2. WNI dibuktikan dengan KTP
3. Bukan anggota ASN, Polri, dan TNI.