PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih menyediakan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini disediakan sebesar Rp3 juta setahun bagi kategori tertentu yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bagi Anda yang bingung cara mendapat bansos PKH 2023, baca artikel ini sampai selesai karena akan dibahas dengan lengkap.
Baca Juga: Penerimaan PPPK 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Ada 1.673 untuk Formasi Guru
BANSOS PKH 2023
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang memiliki banyak kategori penerima.
Kategori tersebut menetukan besaran bantuan yang diberikan seperti:
- Ibu hamil/nifas Rp3 juta setahun
- Anak usia dini 0-6 Rp3 juta setahun
Baca Juga: Sambil Nunggu Penerbangan, Kita Main TES IQ Yuk! Cari Perbedaan Gambar Gadis yang Mau Travelling Ini