Cair Rp750.000! Ini Dia Kriteria Penerima PKH 2023 yang Berhak Dapat Bansos dari Kemensos

- 26 September 2023, 14:37 WIB
Simak kriteria penerima bansos PKH 2023.
Simak kriteria penerima bansos PKH 2023. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Namun sebagai catatan, bansos Rp750.000 per tahap ini hanya berlaku bagi penerima PKH kategori ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun saja. 

Di luar dari kategori tersebut, akan mendapat bantuan dengan jumlah yang berbeda. 

Baca Juga: Sukses dengan Lagu Seven, Jungkook BTS Pukau Penggemar dengan Teaser Album '3D'

Pencairan pun dilakukan dalam empat tahap, di mana pada tahap 4 akan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2023. 

Pencairan PKH 2023 bisa dilakukan lewat Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN atau Mandiri.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x