PR TASIKMALAYA - Bagi Anda yang masuk ke dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, bila ingin mendapatkan bantuan uang tunai maka lengkapi persyaratan bansos PKH 2023 di sini.
Pasalnya, pada bulan September 2023 ini pencairan tahap 3 akan seger aberakhir dan sebentar lagi akan memasuki tahap ke 4 PKH 2023.
Perlu diketahui, program bansos PKH ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia dari permasalahan ekonomi.
Sementara, nominal besaran bansos PKH yang disalurkan oleh pemerintah ini bervariasi, sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
Baca Juga: Rilis Teaser Lucu, A Good Day to Be A Dog Tampilkan Perjuangan Han Hae Na Mematahkan Kutukan
Dimulai dari Rp3 juta hingga Rp1,2 juta dan seterusnya, dan diberikan setiap tahap atau per tahun.
Agar bisa mendapatkan bansos PKH 2023 tersebut, maka Anda bisa melengkapi dan ketahui terlebih dahulu persyaratan di sini.
Persyaratan bansos PKH 2023
Berikut persyaratan yang harus Anda lengkapi agar bisa mendapatkan bantuan, yang dilansir dari laman Kemensos.
Baca Juga: Pemilik UMKM Wajib Tahu! Begini Cara Pengajuan Pinjaman KUR untuk Modal Usaha