Cek Fakta: Benarkah Setiap Keluarga di DKI Jakarta Diberi Bantuan Rp 1,2 Juta Saat PSBB?

- 22 April 2020, 07:00 WIB
ILUSTRASI uang, rupiah, bantuan, modal.*
ILUSTRASI uang, rupiah, bantuan, modal.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah mulai diberlakukan di Jakarta pada Jumat, 10 April 2020.

Pemberlakuan PSBB ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak masyarakat guna memutus mata rantai sebaran virus Corona.

Berkaitan dengan hal itu, beredar sebuah cuitan di Twitter @musniumar yang menuliskan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 22 April 2020: Manonjaya dan Cihideung Waspada Hujan Ringan

Sebaiknya pemerintah pusat membagi sembako di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan diluar Jawa. Sebab di DKI setiap keluarga sudah diberi paket bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Hanya penyaluran bantuan bertahap.”

Cuitan tersebut sebagai respon terhadap tweet dari salah satu akun Twitter media di Indonesia dengan judul artikel 'Pemerintah Pusat Mulai Distribusi Bansos ke 1,2 Juta Keluarga di DKI'.

Artikel tersebut telah dimuat dalam media itu pada tanggal 20 April 2020.

Baca Juga: Berjuang Tangani Covid-19, Kartini Masa Kini Itu Bernama Nining

Namun, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Turn Back Hoax Mafindo, berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa di DKI Jakarta setiap keluarga sudah diberi paket bantuan sebesar Rp1,2 juta, hanya saja penyalurannya bertahap adalah klaim yang salah.

Bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI selama masa PSBB adalah sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga. Dana Rp 600 ribu itu juga tidak diberikan dengan uang tunai, melainkan dengan barang.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah 24 Pasien Positif Covid-19 Kabur dari Puskesmas Tanjung Priok?

Jumlah yang ditetapkan ialah sebesar Rp 149.500 dan akan diberikan sebanyak 4 kali atau totalnya  senilai Rp 598.000. Sementara sisa uangnya tetap ada di APBD.

Hal ini disampaikan langsung oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, melalui di akun Facebooknya.

Ia menjamin angka-angka itu kredibel, juga akan kembali ke kocek DKI jika berlebih. Ia menyatakan angka ini bisa diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

Baca Juga: Makna Hari Kartini bagi Susy Susanti, dari Kesetaraan hingga Semangat Berprestasi

“Angka pengeluaran riil yang Rp 149.500 per paket ini yang akan dipertanggungjawabkan kemudian. Jadi bukan diumpetin apalagi dikorupsi. Soal kredibilitas penyalurannya bagaimana nanti akan dinilai kemudian oleh audit BPK,” ujarnya.

Terakhir, ia menyatakan, hingga hari ini, DKI masih belum menerima dana dari pusat untuk disalurkan kepada masyarakat. Ia berharap agar masyarakat memahami situasi yang ada dan tidak melakukan provokasi lebih lanjut.

“Dana ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan sejauh ini belum disalurkan. Menunggu giliran setelah bansos Pemprov DKI Jakarta tahap I selesai.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Video Trump Tower New York Terbakar, Berikut Kebenarannya

"Demikianlah, semoga bisa meluruskan. Sangat disayangkan masih saja ada yang memprovokasi dengan memanfaatkan situasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan, banyak yang mempolitisasi bantuan sosial atau bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurutnya, ada pihak yang ingin menyesatkan pemberian bantuan yang diberikan DKI kepada warga yang membutuhkan.

Baca Juga: PSBB Bandung Raya Mulai Diberlakukan, Pastikan Anda Selalu Membawa ID Card

Hal itu terlihat dari banyak unggahan di media sosial yang memberikan keterangan bahwa satu paket yang diberikan DKI bernilai Rp 600 ribu.

Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta ini terdiri dari paket komoditas bahan pangan pokok, yaitu beras 5 kg (1 karung), bahan makanan berprotein (2 kaleng), minyak goreng 0,9 liter (1 bungkus), biskuit (2 bungkus), masker kain (2 buah), dan sabun mandi (2 batang). Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Perampokan di Supermarket Pondok Indah, Faktanya Berbeda

Maka, berdasarkan informasi yang telah dihimpun, dapat ditarik kesimpulan klaim bahwa di DKI Jakarta setiap keluarga sudah diberi paket bantuan sebesar Rp1,2 juta, hanya saja penyalurannya bertahap adalah klaim yang salah atau hoaks.

Faktanya, bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta selama masa PSBB adalah sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga.

Dana Rp 600 ribu itu juga tidak diberikan dengan uang tunai, melainkan dengan barang. Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Konten yang Salah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x