PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang menjalani tugas terkait sengketa hasil Pemilu 2023.
Akan tetapi, beredar video yang berisi narasi tentang klaim KPU yang mengaku telah menjual data negara yang dinilai sensitif kepada pihak asing
Berikut ini, narasi dari klaim video tentang KPU yang menjual data ke pihak asing:n"GEGER MALAM INI!!, KETUA KPU TERTANGKAP BASAH DEMI M3NANGKAN 02 KPU AKUI JUAL DATA RAHASIA NEG4R4 KE ASING, KUASA TUHAN !! ANGIN SEGAR BUAT ANIES || TERBONGKAR JUGA BOROK KPU SELAMA INI,".
Namun, apakah benar isi narasi dari klaim video tentang KPU tersebut, simak berikut fakta sebenarnya, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Fakta Miris Mangaka, Rata-rata Hidup 20 Tahun Lebih Pendek dari Pria Jepang Umumnya
CEK FAKTA!
Jika ditelusuri lebih jauh, klaim video tersebut tidak memperlihatkan mengenai pengakuan KPU RI tentang menjual data ke pihak asing.
Kenyataan yang sebenarnya dari video itu adalah kerja sama KPU RI dengan Alibaba Cloud dalam pengelolaan server.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto pun mengakui adanya kerja sama antara KPU dan Alibaba Cloud. Namun bisa dipastikan kerja sama itu tidak membuat data Sirekap bocor.
Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Masyarakat Mudik H-4 Lebaran untuk Hindari Kemacetan