Napi Asimilasi Covid-19 Berulah Lagi, Yasonna Laoly: Kembalikan Lagi ke Lapas!

- 21 April 2020, 08:30 WIB
MENKUMHAM Yasonna H Laoly.*
MENKUMHAM Yasonna H Laoly.* /ANTARAFOTO/

PIKIRAN RAKYAT - Banyaknya berita yang beredar terkait narapidana proses asimilasi berbuat kejahatan lagi, membuat Menkumham Yasonna Laoly meminta untuk dikembalikan lagi ke lembaga pemasyarakatan.

Per Senin 20 April, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah membebaskan sebanyak 38.822 narapidana guna menghindari penyeberan virus corona di dalam lapas.

Baca Juga: Wujud Kebahagiaan, Berikut 6 Zodiak yang Paling Suka Menyendiri

Hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari PBB karena dasar kemanusiaan untuk lapas yang over kapasitas.

Nyatanya, kebijakan tersebut sempat menuai komentar masyarakat, terlebih setelah menjalani proses asimilasi, banyak narapidana yang kembali berulah dan meresahkan masyarakat.

Oleh sebab itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonganan Laoly menginstruksikan untuk menjebloskan kembali narapidana hasil asmilasi dan integrasi setelah melakukan BAP dengan kepolisian.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 21 April 2020: Culamega dan Cipedes Waspada Hujan Ringan

Yasonna meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar mengamankan para pelaku kejahatan agar bisa dimasukkan kembali ke dalam penjara.

“Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Seorang Peneliti Klaim Bahwa Virus Corona Sudah Ada Sejak September 2019 Silam di Wuhan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x