Tanggapi Penertiban Baliho HRS, Abdul Mu'ti: TNI Berfungsi Membantu, Bukan Mengeksekusi

- 21 November 2020, 21:30 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti /Dok. PP Muhammadiyah

PR TASIKMALAYA – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti ikut menanggapi soal penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh TNI.

Ia mengatakan bahwa yang berwenang untuk menertibkan baliho tidak berizin tersebut adalah tugas Pemerintah Daerah atau Provinsi.

Dalam hal ini, menurutnya, harusnya yang menertibkan spanduk atau baliho tidak berizin tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga: Polda Jabar Bakal Panggil Habib Rizieq Terkait Kerumunan Massa di Megamendung

“Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang dan berwajib menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berizin atau yang tidak membayar pajak adalah Pemerintah Daerah atau Provinsi,” cuit Mu’ti dalam akun Twitter @Abe_Mukti.

Mu'ti juga menambahkan bahwasannya TNI dan Polisi hanya bisa membantu saja dan bukan mengeksekusi tindakan tersebut.

“TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi,” lanjut Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Minta Jaga Kondisi Selama Jeda Liga 1, Pemain Bhayangkara FC Dilarang Ikut Tarkam

Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh TNI terkait penertiban baliho merupakan perintahnya.

Selain menurunkan baliho milik FPI, Pangdam juga mengingatkan FPI untuk mematuhi aturan dalam pemasangan baliho di ruas-ruas jalan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x