Bahkan Dudung memperingatkan jika FPI tidak boleh bertindak seenaknya. Bahkan ia menegaskan agar FPI dibubarkan saja.
Baca Juga: Kenang Momen Pertama Masuk MPR, Fahri Hamzah: SK Saya Ditulis Fadli Hamzah
“Kalo perlu FPI dibubarkan saja, jika coba-coba dengan TNI. Kok sekarang mereka yang atur suka-suka sendiri, jadi saya perintahkan bersihkan,” ujarnya.
Hingga saat ini, terkait dengan penertiban baliho Habib Rizieq yang tidak berizin, masih menjadi perdebatan publik.
Sebagian kalangan mendukung serta mengapresiasi tindakan TNI untuk menertibkan baliho-baliho tersebut.
Baca Juga: Soal Rencana Pertemuan dengan HRS, Jubir Wapres: Hanya Respon Spontan Saya
Sedangkan di sisi lain, beberapa di antaranya mengkritik tindakan tersebut sebagai suatu tindakan yang semestinya tidak dilakukan oleh TNI, karena bukan kewenangannya.
Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang dan berwajib menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berijin atau tidak membayar pajak adalah Pemerintah Daerah atau Provinsi. TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi. pic.twitter.com/lXeDGMb2Q6— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) November 21, 2020
***