Komentari Pencopotan Baliho HRS oleh TNI, Dewi Tanjung: Diam Kau Fadli Zon

- 21 November 2020, 14:30 WIB
POLITISI PDIP Dewi Tanjung.* /ANTPOLITISI PDIP Dewi Tanjung.*
POLITISI PDIP Dewi Tanjung.* /ANTPOLITISI PDIP Dewi Tanjung.* //ANTARA/HO-Polda Metro JayaARA/HO-Polda Metro Jaya/

 "Yang Harus di PECAT ITU KAU FADLI ZON. masih di gaji sama uang Negara kau malah Membela Perusuh Bangsa Otak kau ngga di Pake Ya..," sambungnya.

Baca Juga: Diperiksa Terkait Kerumunan di Bogor, Ridwan Kamil Minta Permohonan Maaf pada Masyarakat

Baca Juga: Desak DK PBB, Menlu Retno Marsudi: Kekerasan di Afganistan Harus Dihentikan

Diberitakan sebelumya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan, penurunan baliho itu dilakukan anggota TNI atas perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ungkap Mayjen TNI Dudung.

Mayjen TNI Dudung menjelaskan, setiap orang yang akan memasang Baliho harus melakukan prosedur yang tepat terlebih dahulu.

Baca Juga: Izinkan Berbagai Kegiatan, Ridwan Kamil: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

"Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," tegas Mayjen TNI Dudung.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah