Kepala Daerah Akan Dicopot Soal Prokes, DPRD Minta Mendagri Diskusi dengan Ahli Hukum Tata Negara

- 19 November 2020, 19:39 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri

PR TASIKMALAYA - Setelah pencopotan dua Kapolda terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan beberapa waktu lalu, kini isu tentang pencopotan Gubernur mulai muncul ke permukaan.

Diberitkan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahean telah menuliskan sebuah cuitan tentang permintaan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk mencopot jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pihak yang dianggap harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Halo pak Tito dan DPRD DKI, ini belum cukup untuk menonaktifkan Anies Baswedan? Melanggar, mengabaikan aturan yang dibuat sendiri?" ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes HRS di Jabar, Ridwan Kamil Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Berkaitan dengan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyebutkan bahwa harus ada diskusi dari para ahli hukum tata negara terkait instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pencopotan kepala daerah yang tak taat protokol kesehatan.

"Saya kira harus ada diskusi mendalam para ahli hukum tata negara. Kan ada syarat-syarat tertentu untuk mencopot gubernur. Saya kira ada UU, karena itu harus ada diskusilah," ujar Taufik Kamis, 19 November 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Menurutnya, diskusi para ahli tata negara ini, adalah untuk mengingatkan ada beberapa syarat soal pencopotan kepala daerah yang diatur dalam perundang-undangan.

"Apakah instruksi itu kemudian melebihi UUD atau nggak. Itu yang saya kira kita harus diskusi dulu. Jadi para ahli tata negara dikumpulkan, ini ada UU Pilkada, UU Pemerintahan Daerah. Kan ada syarat untuk mencopot gubernur," ungkap Taufik.

Baca Juga: 7 Benda yang Ternyata Bisa Dicuci di Mesin Cuci, Mulai Sepatu Kanvas hingga Mainan

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x