Tegas Tekan Penyebaran Covid-19, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Pandang Bulu

- 17 November 2020, 09:08 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020. /Biro Pers Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyinggung kembali soal penanganan dan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk menegur kepala daerah yang tidak mampu memberikan contoh baik.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Panglima Kodam Siap Bangun Kemanaan dan Disiplin Prokes Covid-19

“Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Jokowi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Presiden mengingatkan dalam rapat itu agar daerah-daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan, dapat menjalankan peraturan tersebut secara konsisten, tegas, dan tidak pandang bulu.

Sesuai dengan Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Sulteng Jadi Peringkat Ke-4 Peredaran Narkoba Tertinggi di Indonesia, Polda Musnahkan 8,5 Kg Sabu

“Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan,” ujar Presiden.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, presiden mengingatkan ketegasan setiap daerah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x