PR TASIKMALAYA - Buntut kerumunan dalam acara yang digelar FPI dan Habib Rizieq Shihab membuat sejumlah pihak diminta keterangan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.
Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan dalam kurun waktu kurang lebih hampir sembilan jam untuk memberikan keterangan soal acara HRS.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di PT KAI, Polda Aceh Kembali Tetapkan Dua Tersangka
Diketahui, ada ribuan tamu yang hadir memenuhi undangan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo pun tek hentinya meminta masyatakat untuk patuh pada protokol kesehatan demi memutus rantai penularan virus corona.
Jokowi juga meminta semua pihak menghormati perjuangan para garda terdepan dalam memberantas penyebaran Covid-19 dengan tidak melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Usai Anies, Polisi Panggil Panita Pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab
Cuitan Jokowi itu pun dibalas oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI). Pihaknya menanganya sikap tegas aparat pada menantu dan anak Presiden Jokowi.
Aparat... kata Pak Presiden harus tegas.
Berani gak Aparat tegas beri sanksi sama Anak & Mantu Presiden yg melanggar Prokes?
Tweeps... Coba kasih tau Presiden, dimana saja Pelanggaran Prokes terjadi namun tanpa Sanksi.#KamiSetiaBersamaIBHRS https://t.co/ASjpwB8Std— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 16, 2020
Tak sampai disitu, DPP FPI juga mengunggah tangkapan layar berita soal sanksi berupa teguran tertulis untuk Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.