Sejak 2004 Hingga 2020, KPK Catat Kepala Daerah di 26 Provinsi Lakukan Korupsi

- 10 November 2020, 15:13 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /ANTARA/Benardi Ferdiansyah

PR TASIKMALAYA - Sedikitnya ada dua kepala daerah yang diduga terindikasi terlibat dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam keterangannya mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menahan pejabat penyelenggara negara.

“Minggu depan, lihat saja nanti, ada dua (2) orang lagi bupati dan wali kota," kata Firli Bahuri Selasa 10 November 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Sebabkan Jalan Menuju Bandara Soetta Lumpuh Total, Jasa Marga Rekayasa Lalin

Firli menyatakan, KPK sedikitnya telah menahan tiga kepala daerah. Yang terakhir, adalah Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga November 2020 ini,

Budi diduga terlibat dalam kasus perkara dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Tahun Anggaran (TA) 2018.

“Pada 2020 ini, kami (KPK) sudah tahan 3 kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya/Jawa Barat),” jelasnya.

Baca Juga: Perusahaan Farmasi Pfizer Janjikan Produksi Vaksin Tanpa Efek Samping

Firli dalam kesempatan tersebut, juga kembali mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani KPK.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x