Hanya 8 Provinsi Bebas Korupsi dari Tahun 2004-2020, KPK: Ada 2 Kepala Daerah yang Akan Ditangkap

- 10 November 2020, 18:10 WIB
KPK.
KPK. /Antara

PR TASIKMALAYA – Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa, hanya delapan provinsi di Indonesia yang terbebas dari kasus korupsi.

“Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi terjadi korupsi. Kalau begitu, hanya delapan yang tidak,” ujar Firli seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI pada Selasa 10 November 2020.

Bahkan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Firli, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penahanan terhadap pejabat penyelenggara negara.

Baca Juga: Sejak 2004 Hingga 2020, KPK Catat Kepala Daerah di 26 Provinsi Lakukan Korupsi

Sebanyak dua kepala daerah diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Minggu depan, lihat saja nanti, ada dua (2) orang bupati dan wali kota,” ungkap Firli.

Selain itu, Firli mengungkapkan bahwa hingga bulan November 2020 KPK sedikitnya telah menahan 3 kepala daerah, terakhir yang KPK tangkap merupakan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

Sebelumnya, Budi diduga terlibat dalam kasus perkara dugaan suap terkait Pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Tahun Anggaran (TA) 2018.

Baca Juga: Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional pada 6 Tokoh, dari Sultan Baabullah Hingga Arnold Mononutu

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x