Kasus Pelanggaran Prokes HRS di Jabar, Ridwan Kamil Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

- 19 November 2020, 18:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara Pernikahan anak Habib Rizieq Shihab
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara Pernikahan anak Habib Rizieq Shihab /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI/

PR TASIKMALAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa pihak berwajib terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq Shihab.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kang Emil) pun akan datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri berkenaan kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 November 2020.

Kang Emil mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Bareskrim untuk hadir di Mabes Polri, besok Jumat, 20 Noember 2020 pukul 09.00 pagi.

Baca Juga: 7 Benda yang Ternyata Bisa Dicuci di Mesin Cuci, Mulai Sepatu Kanvas hingga Mainan

Surat dari Polri tersebut dipastikan bertujuan untuk meminta klarifikasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai pemimpin wilayah berkenaan peristiwa peletakan batu pertama pembangunan masjid di Megamendung yang dihadiri oleh Rizieq Shihabdan menimbulkan kerumunan.

“Saya terima suratnya sama juga dimintai keterengan, bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara taat hukum saya penuhi sebaik-baiknya,” ujar Kang Emil Kamis, 19 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Ridwan Kamil pun memastikan siap hadir dengan didampingi oleh Biro Hukum Setda Jabar.

Meskipun demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan materi permintaan penambahan keterangan yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Itu bagian materi yang panjang dan prosedur proses ini dilakukan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah