Tanggapi Mundurnya Anggota KPK, Abraham Samad: Staf Bisa Direkrut tapi Militansi Tak Dibentuk Instan

- 17 November 2020, 21:45 WIB
MANTAN Ketua KPK Abraham Samad.*
MANTAN Ketua KPK Abraham Samad.* /Instagram.com/abrahamsamad_

PR TASIKMALAYA – Salah satu pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang F Syam secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK.

Nanag F Syam, merupakan salah satu pegawai senior di KPK. Nanang mengabdikan diri sejak tahun 2005 di KPK, dengan kata lain Nanang telah 15 tahun berkarya di KPK.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Abraham Samad dalam akun Twitter pribadinya @AbrSamad, Nanag merupakan pegawai yang ke-38 yang mundur setelah adanya revisi UU KPK dan terpilihnya ketua KPK yang baru, Firly Bahuri.

Baca Juga: Gisel Bungkam Setelah Diperiksa, Polda Ungkap Namanya Disebut Oleh Dua Tersangka Penyebar Video Syur

Lagi, KPK kehilangan salah satu pegawainya Nanang F Syam. Nanang adlh pegawai ke 38 yg mundur pasca revisi UU KPK dan Pim KPK terplih (Firly CS),” tulis Abraham dalam akun Twitter pribadinya @AbrSamad.

Abraham Samad menuturkan, bahwa Nanang merupakan pribadi yang baik, pegawai cerdas, dan militant, bahkan Nanang dikenal dekat dengan kawan-kawan dan masyarakat sipil.

Saya mengenal Nanang sbg pribadi yg baik, pegawai cerdas, dan militant, serta dekat dgn kawan2 masyarakat sipil. Nanag sering mbantu pimpinan dlm merumuskan dan mengeksekusi program2 kerjasama antikorupsi dan penguatan msyarakat sipil,” jelasnya.

Selain itu, Nanang juga dikenal sebagai pegawai yang militant, ideologis, bahkan pegawai yang rela turun ke jalan setiap aksi melawan desain pelemahan KPK yang sistematis.

Baca Juga: Pecinta Kucing Harus Tau, MeowTalk Aplikasi Penerjemah Bahasa Kucing Anda

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x