Gisel Bungkam Setelah Diperiksa, Polda Ungkap Namanya Disebut Oleh Dua Tersangka Penyebar Video Syur

- 17 November 2020, 21:17 WIB
Artis Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Artis Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

PR TASIKMALAYA – Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan selama lima jam kepada penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel.

Penyidikan dilakukan atas beredarnya video porno yang diduga diperankan oleh Gisel.

Bersama kuasa hukumnya, Gisel tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.40 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Polri Panggil 14 Saksi Soal Kasus Protokol Kesehatan Acara HRS, PKS: Harus Adil dan Proporsional

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Yunus pemanggilan Gisel oleh pihak kepolisian karena nama Gisel disebut-sebut oleh kedua tersangka penyebar video syur tersebut.

“Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut, nama artis yang mirip itu inisialnya GA,” jelas Yusri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebelumnya telah menangkap dua tersangka terkait penyebaran video syur yang diduga mirip artis Gisel. Kedua tersangka penyebaran yang telah ditangkap berinisial PP dan MN.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kota Tasikmalaya 17 November 2020, Total Kasus Positif 504 Orang

Selepas penyidikan, Gisel menolak untuk menanggapi berbagai pertanyaan terkait pemeriksaan yang baru saja dijalankan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x