UU Cipta Kerja Dinilai Cacat, Abraham Samad: Protes Buruh Tak Tembus Tembok Bebal Senayan

- 19 Oktober 2020, 07:01 WIB
MANTAN Ketua KPK Abraham Samad.*
MANTAN Ketua KPK Abraham Samad.* /Instagram.com/abrahamsamad_

PR TASIKMALAYA - Mantan Ketua KPK Abraham Samad turut serta menanggapi dan memberikan komentarnya tentang polemik UU Cipta Kerja.

Hal tersebut disampaikannya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya pada Minggu, 18 Oktober 2020 kemarin.

“Mengapa RUU Cilaka (OL) harus ditolak? Karena secara formil-matril, cacat! *ABAM* #LegislasiTanpaLegitimasi," cuit Abraham.

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas Tubuh, Berikut ini Hal-hal yang Harus Dilakukan

Dalam cuitannya, ia mengungkapkan beberapa poin penting tentang pandangannya terhadap RUU Cilaka yang dalam hal ini diduga sebagai istilah atau kata ganti yang disamarkan dari nama UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Dalam cuitan tersebut Abraham menuliskan 10 poin penting, sebagai berikut:

1. Secara formil, RUU ini sangat tidak transparan dan aspiratif, sampai memunculkan banyak draft/versi, jadi membingungkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 19 Oktober 2020: Hujan Ringan dari Pagi hingga Sore Hari

2. Transparansi adalah antitesis korupsi. Legislasi yang transparan menutup ruang gerak kolusi dan nepotisme yang melahirkan korupsi. *ABAM*

3. Sebaliknya, legislasi yang dipaksakan, abai terhadap aspirasi berpotensi melahirkan korupsi, karena sejak awal sudah tidak transparan.

Turunannya pun dalam bentuk kebijakan rentan korupsi karena lahir dari rahim induknya yg juga dibuat dengan cara kolutif.

Baca Juga: Seiring Hadirnya Vaksin Covid-19, Kadin Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi di Tahun Depan

4. Riak protes para buruh dan masyarakat sipil tak cukup menembus tembok bebal Senayan dan telinga para penghuninya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x