"Tweeps... Coba kasih tau Presiden, dimana saja Pelanggaran Prokes terjadi namun tanpa Sanksi. #KamiSetiaBersamaIBHRS," tulis akun @DPPFPI_ID, Selasa, 17 November 2020.
Baca Juga: Larang Umat Muslim Berfikir Sempit, Ma'ruf Amin: Melahirkan Pola Pikir Radikal
Aparat... kata Pak Presiden harus tegas.
Berani gak Aparat tegas beri sanksi sama Anak & Mantu Presiden yg melanggar Prokes?
Tweeps... Coba kasih tau Presiden, dimana saja Pelanggaran Prokes terjadi namun tanpa Sanksi.#KamiSetiaBersamaIBHRS https://t.co/ASjpwB8Std— Front Pembela Islam (@DPPFPI_ID) November 16, 2020
Baca Juga: Buntut Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polri Bakal Panggil Habib Rizieq hingga Pihak KUA
Seperti diketahui, acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar Sabtu lalu menimbulkan kerumunan, sebab dikabarkan ada 10 ribu tamu yang hadir.
Satpol PP Pemprov DKI Jakarta pun telah memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 50 juta yang disebut langsung dibayar lunas oleh pihak FPI dan keluarga HRS sendiri.
Soal DPP FPI yang membandingkan kerumunan dengan anak dan menantu Jokowi, merujuk pada acara pendaftaran pilkada Gibran dan Bobby Nasution beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tembak Mati! Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Barang Bukti Senjata dari Terduga Anggota MIT Poso
Gibran maju di Pilkada Solo, sedangkan Bobby maju di Pilkada Medan. Saat keduanya menuju ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa pendukung ikut mengantarkannya.
Bawaslu Medan pun menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Bobby dan Akhyar karena terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Sementara, Bawaslu Solo memberikan surat peringatan kepada Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa yang melanggar prokes karena diantar ribuan pendukung.