Anies Dipanggil Polisi Soal Acara HRS, Andi Arief: Tak Wajar, Mendagri yang Berhak Panggil Gubernur

- 16 November 2020, 21:27 WIB
Anies Baswedan jadi sorotan hingga kena sentil politisi PKB soal acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Anies Baswedan jadi sorotan hingga kena sentil politisi PKB soal acara pernikahan putri Habib Rizieq. /Dok. Pemprov DKI JAKARTA

PR TASIKMALAYA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan tindakan pidana UU Karantina Kesehatan.

"Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS,” ujar Irjen Argo.

Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot, Jokowi: Ketegasan Aparat Disiplinkan Masyarakat Patuh Prokes Adalah Keharusan

Hal ini terjadi sejak kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu.

Saat pulang ke Indonesia, aksi penjemputan masa yang dilakukan secara masif bahkan diketahui hingga melumpuhkan lalu lintas Bandara Soekarno Hatta.

Rizieq Shihab juga diketahui melakukan kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah yang banyak.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikbud Beri Bantuan Subsidi Upah Kepada Tenaga Honorer, Berikut Penjelasannya

Dimana hal tersebut dianggap mengabaikan himbauan pemerintah untuk tidak melakukan kerumunan karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum terkendali khususnya di DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x