Pakai Baju Dinas untuk Penuhi Panggilan Polda, Anies Baswedan: Saya Datang sebagai Warga Negara

- 17 November 2020, 12:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020. //Dok. PMJ

PR TASIKMALAYA - Buntut kerumunan acara Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di tengah pandemi Covid-19 melebar ke mana-mana.

Akibat polemik tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda juga ikut terseret atas dugaan adanya tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sebelumnya, Anies juga ikut menghadiri acara pernikahan anak dari Habib Rizieq di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Buntut Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polri Bakal Panggil Habib Rizieq hingga Pihak KUA

Pada Selasa, 17 November 2020, Anies pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasinya.

Ia datang sekira pukul 09.43 WIB dengan menggunakan baju dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anies mengakui bahwa ia menerima surat panggilan itu pada 16 November 2020. Ia juga menuturkan dirinya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses tersebut.

Baca Juga: WJIS 2020! Jabar akan Bangun Rebana Metropolitan, Bonus Pertumbuhan Ekonomi Jika Berhasil

“Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Itu aja,” tutur Anies, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah