PR TASIKMALAYA – Irjen Nana Sudjana selaku Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, dicopot dari jabatannya karena dinilai abai tegakkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, terjadi sejumlah kerumunan yang mengundang ribuan massa yang terjadi di Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Rizieq Shihab selaku ketua Front Pembela Islam (FPI).
Irjen Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri memberikan keterangan bahwa terdapat dua orang kapolda yang dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Hendak Bersihkan Sampah, Penjaga Pintu Air Temukan Jasad Bocah Tersangkut di Sipon
Keterangan tersebut disampaikan pada Senin, 16 November 2020 di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan saat memberikan konferensi pers.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ujar Argo.
Pencopotan kedua kapolda tersebut, sesuai dengan surat Kapolri pada tanggal 16 November 2020.
Baca Juga: Berhasil Diselamatkan, KJRI Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia
Berdasarkan isi keterangan dari surat tersebut, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.