Tembak Mati! Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Barang Bukti Senjata dari Terduga Anggota MIT Poso

- 17 November 2020, 11:45 WIB
lustrasi revolver.
lustrasi revolver. //Pixabay//stevepb/

PR TASIKMALAYA – Dua Orang Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang pernah masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah ditembak mati.

Dua orang DPO ditembak mati oleh Aparat Gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Abdul Rakhman Baso di Donggala pada selasa 17 November 2020 mengatakan jika kedua terduga ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Brimob Rayakan Ulang Tahun, Panglima TNI Berikan Ucapan serta Doa Hangat

"Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A, dan ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia," ucapnya.

Ia menerangkan, sekitar pukul 05.30 WITA keduanya ditangkap di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten parigi Mountong pada 17 November 2020.

"Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala, dan sejumlah peralatan lain," sebutnya.

Kapolda mengatakan, saat ini kedua jenazah sementara dilakukan proses evakuasi dari lokasi penangkapan untuk di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Baca Juga: Berupaya Pulihkan Ekonomi Jawa Barat, Pemprov Adakan West Java Investment Summit 2020

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x