Sulteng Jadi Peringkat Ke-4 Peredaran Narkoba Tertinggi di Indonesia, Polda Musnahkan 8,5 Kg Sabu

- 17 November 2020, 08:59 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay./

PR TASIKMALAYA – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memusnahkan 8,5 kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolda Sulawesi Tengah pada Senin, 16 November 2020.

Pemusanahan sabu tersebut dipimpin oleh Waka Polda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso dengan didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Aman Guntoro.

Sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam air yang mendidih kemudian diaduk bersama detergen dalam dua belanga besar.

Baca Juga: Tanggapi Kapolda Jabar yang Baru, Pengamat Politik: Ga Nyamannya Dia Mengganti Orang yang Dicopot

"Barang bukti ini sangat banyak. Kami juga ada pengujian kualitas barang untuk menegakkan kandunngannya," kata Wakpolda Sulteng.

Ia berharap agar pengungkapan kasus peredaran narkotika perlu dintensifkan lagi.

Jika dilihat dari segi geografis wilayah, Sulteng merupakan daerah yang cukup luas. Sehingga banyak akternatif pintu masuk yang dapat dimanfaatkan untuk mengedarkan narkoba ke wilayah setempat.

Baca Juga: Minta Hargai Kerumunan di Acara Habib Rizieq, Legislator DKI Singgung Pilkada dan Demo UU Ciptaker

Selan itu, sinergitas penegak hukum dan pencegahan perlu lebih diintensifkan lagi. Karena Sulteng merupakan lokasi strategis sebagai perlintasan peredaran narkotika yang tidak menutup kemungkinan terus mengalir.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x