Soal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Termin II Tahap III, Begini Tanggapan Ida Fauziyah

- 17 November 2020, 07:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah umumkan pencairan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) pekerja sudah diterima pada Senin, 16 November 2020 kepada lebih dari 8 juta penerima.
Menaker Ida Fauziyah umumkan pencairan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) pekerja sudah diterima pada Senin, 16 November 2020 kepada lebih dari 8 juta penerima. /Kemnaker/Dok. Kemnaker

PR TASIKMALAYA – Upaya pemerintah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) salah satunya dengan mengadakan program bantuan subsidi upah (BSU).

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan perihal pencairan subsidi gaji Termin II Tahap III.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya,” kata Ida.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, 17 November 2020: akan Turun Hujan pada Siang Hari

“Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean,” tambahnya.

Menteri Ida menyampaikan bahwa percepatan penyaluran ini sebagai upaya meningkatkan daya beli pekerja/buruh.

“Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Ida.

Pekerja atau buruh akan mendapatkan Rp 600.000, per bulan selama empat bulan (dibayarkan tiap dua bulan).

Baca Juga: Simak! Berikut ini Penyebab dan Cara Mengatasi Cegukan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x